Friday, 24 June 2016

Cara Mengurus Hak Cipta Video Di Youtube

apa arti, penyebab, solusi, cara, jalan, tips memperbanyak subscribe, view, like dan komen di youtube, cari uang di youtube, membuat video untuk youtube Adsense.
Sumber: BLOG BANG JAL

السلام عليكم ورحمة الله

BLOG BANG JAL || Setiap kali ada produk yang asli pasti ada yang bakal jadi penirunya, baik itu meniru sebagai parodi saja bahkan menduplikatnya. Dalam hal ini banyak sekali kita mendapatkan video-video yang sama dengan judul yang berbeda di youtube, ini merupakan salah satu tindakan para pencuri video untuk bersaing dengan channel kita. Menurut pribadi saya sendiri, ini merupakan suatu perbuatan yang tidak saya sukai dan bahkan bisa merugikan juga. Inspirasi saya meluncurkan konten ini karena ada salah satu video dari teman saya yang di duplikat oleh orang lain, langsung saja kami mencari solusi untuk mengantisipasi peng-copy-an video tanpa berizin.

Saya pikir bisa mengatasi masalah ini seperti halnya pada Duplicate Content  di blogger, tapi ini berbeda. Di blogger kita bisa memasangkan DCMA, Copyscape dan lain sebagainya untuk mengatasi pencurian artikel [Baca: Cara Mengatasi Pencurian Artikel], tetapi di youtube kita hanya bisa menyetel video mana yang bisa diunggah kembali dan video mana yang tidak bisa diunggah kembali.

Apa sebenarnya tujuan dari pencurian video/duplicat video ini ?  Yang paling utama tentu saja untuk memperbanyak video pada channel pelaku dan dengan begitu penontonnya semakin ramai seiring dengan persaingannya dengan channel youtube kita, ada juga yang bertujuan untuk mencari recehan adsense tetapi karena faktor malas membuat video maka mencurilah solusinya. Maka dari itu kita harus lebih teliti pada saat mengunggah video pada channel kita.

Apa yang harus dilakukan supaya video di channel youtube kita bisa mendapatkan hak paten ? Sebenarnya setiap video yang sudah diupload pada suatu channe youtube sudah mendapatkan hak cipta dari youtube, namun kita keliru pada bagian mengizinkan/tidak mengizinkan pengguna lain untuk menggunakan video kita kembali, dalam hal ini biasa disebut Creative Commons/Lisensi Standar Youtube.

Pada artikel sederhna saya kali ini, saya akan memberikan sedikit solusi yang mungkin saja bisa membantu anda yang sedang mencari cara untuk mencegah pencurian video di channel anda. Namun sebelum kita terlibat lebih jauh, ada baiknya baca dulu panduan LisensiStandar Youtube, jika sudah mempelajarinya, mari simak tutorial sederhana dibawah ini.

Membuat Hak Cipta Video Di Youtube

Hal yang pertama anda harus lakukan tentu saja login ke akun youtube anda dan buka layout PENGELOLA VIDEO >> Video di dashbord channelnya. Perhatikan gambar untuk lebih jelasnya !!!
apa arti, penyebab, solusi, cara, jalan, tips memperbanyak subscribe, view, like dan komen di youtube, cari uang di youtube, membuat video untuk youtube Adsense.
Sumber: BLOG BANG JAL
Selanjutnya carilah video yang masih bisa di upload oleh pengguna akun yotube yang lain, lihat pada lambangnya !!!
apa arti, penyebab, solusi, cara, jalan, tips memperbanyak subscribe, view, like dan komen di youtube, cari uang di youtube, membuat video untuk youtube Adsense.
Sumber: BLOG BANG JAL
Sekarang kita akan mengubah izin duplikat video pada channel kita, klik Edit pada vidio yang masih memiliki lambang Creative Commons, lalu buka Setelan lanjutan dan ubah pilihannya dari Creative Commons menjadi Lisensi Standar Youtube, terakhir Simpan Perubahan dan video anda tidak boleh di unggah lagi oleh pengguna youtube lain.
apa arti, penyebab, solusi, cara, jalan, tips memperbanyak subscribe, view, like dan komen di youtube, cari uang di youtube, membuat video untuk youtube Adsense.
Sumber: BLOG BANG JAL
Anda bisa menentukan video yang boleh diambil oleh orang lain dan yang tidak boleh, intinya adalah: Creative Commons tandanya video yang boleh digunakan kembali oleh orang lain, sedangkan Lisensi Standar Youtube yaitu video yang tidak boleh di duplicate. Caranya cukup mudah, tetapi tanpa ilmu semua jadi susah. Mudah-mudahan artikel ini bisa membantu anda dan jangan lupa berilah masukan untuk Blog, Channel dan Media AbangJal lainnya. Apabila anda masih kurang mengerti dengan tulisan ini, silahkan tonton video saya di bawah ini !!!

apa arti, penyebab, solusi, cara, jalan, tips memperbanyak subscribe, view, like dan komen di youtube, cari uang di youtube, membuat video untuk youtube Adsense, youtube smule indonesia, youtube music barat, youtube video bokep, pendaftaran hak cipta, cara upload video ke youtube, cara upload video di youtube, youtube video music barat, cara memasukan video ke youtube, youtube lagu barat terbaru, yutup vidio, copyright adalah, cara membuat hak paten, cek hak paten, cara upload lagu ke smule, cara mengurus hak cipta, download lagu via youtube, cara unggah video di youtube, cara upload lagu di smule, cara membuat hak cipta, film youtubers 

12 Apa Komentar Anda ?

imho, aga sesat penjelasannya. Adanya lisensi CC dalam satu video milik org lain tidak otomatis menjadikan video tersebut dpt kita gunakan secara penuh dalam video kita seperti memonetisasi video kita yg terdapat hak cipta org lain di dalamnya. Ada beragam batasan seperti tidak boleh diedit dan sebagainya. cmiiw

terimakasih pencerahannya :)
tapi apakah pembahasan yang saya tulis ini semuanya salah ?
mohon bimbingannya ?

Kenapa hasil sing song smule kita sendiri yang nyanyi tapi kok ada beberapa lagu yang katanya punya hak cipta sehingga di hapus Facebook atau youtube? Itu memang benar pemilik hak cipta atau perampas hak cipta?

biasanya yang punya lagu/music (pemilik hak cipta pertama) yang menggugat itu.

Mohon penjelasan yang gamblang , agar mudah dipahami . Tks

as. Kang, saya secara default "common creative". Tapi setelah di upload, video ada yang otomatis "standard licensi" ada yang "di izinkan diikuti". itu kenapa ya pihak youtube seperti itu? alfidie11@gmail.com
Rapuh - Konser Sayang via Vallen Indosiar
https://youtu.be/Bt3b18zKvfI

makasih banyak informasinya bos, sangat bermanfaat sekali

Terimakasih telah berkunjung.
Komentarlah yang sesuai dengan pembahasan.
Anda juga bisa memberikan kritik, saran dan masukan lainnya.
Dilarang keras membagikan link pada komentar !!!

DIMOHONKAN untuk menuliskan keyword tentang artikel pada komentar !!!

Terimakasih !!!