Sumber: BLOG BANG JAL |
السلام عليكم ورحمة الله
BLOG BANG JAL || Setiap
kali ada produk yang asli pasti ada yang bakal jadi penirunya, baik itu meniru
sebagai parodi saja bahkan menduplikatnya. Dalam hal ini banyak sekali kita
mendapatkan video-video yang sama dengan judul yang berbeda di youtube, ini
merupakan salah satu tindakan para pencuri video untuk bersaing dengan channel
kita. Menurut pribadi saya sendiri, ini merupakan suatu perbuatan yang tidak
saya sukai dan bahkan bisa merugikan juga. Inspirasi saya meluncurkan konten
ini karena ada salah satu video dari teman saya yang di duplikat oleh orang
lain, langsung saja kami mencari solusi untuk mengantisipasi peng-copy-an video
tanpa berizin.
Saya pikir bisa mengatasi masalah
ini seperti halnya pada Duplicate Content di blogger, tapi ini berbeda. Di blogger kita
bisa memasangkan DCMA, Copyscape dan lain sebagainya untuk mengatasi pencurian
artikel [Baca: Cara Mengatasi Pencurian Artikel], tetapi di youtube kita hanya
bisa menyetel video mana yang bisa diunggah kembali dan video mana yang tidak
bisa diunggah kembali.
Apa sebenarnya tujuan dari
pencurian video/duplicat video ini ?
Yang paling utama tentu saja untuk memperbanyak video pada channel
pelaku dan dengan begitu penontonnya semakin ramai seiring dengan persaingannya
dengan channel youtube kita, ada juga yang bertujuan untuk mencari recehan
adsense tetapi karena faktor malas membuat video maka mencurilah solusinya.
Maka dari itu kita harus lebih teliti pada saat mengunggah video pada channel
kita.
Apa yang harus dilakukan supaya
video di channel youtube kita bisa mendapatkan hak paten ? Sebenarnya setiap
video yang sudah diupload pada suatu channe youtube sudah mendapatkan hak cipta
dari youtube, namun kita keliru pada bagian mengizinkan/tidak mengizinkan
pengguna lain untuk menggunakan video kita kembali, dalam hal ini biasa disebut
Creative Commons/Lisensi Standar Youtube.
Pada artikel sederhna saya kali
ini, saya akan memberikan sedikit solusi yang mungkin saja bisa membantu anda
yang sedang mencari cara untuk mencegah pencurian video di channel anda. Namun
sebelum kita terlibat lebih jauh, ada baiknya baca dulu panduan LisensiStandar Youtube, jika sudah mempelajarinya, mari simak tutorial sederhana
dibawah ini.
Membuat Hak Cipta Video Di Youtube
Hal yang pertama anda harus
lakukan tentu saja login ke akun youtube anda dan buka layout PENGELOLA
VIDEO >> Video di dashbord channelnya. Perhatikan gambar untuk lebih
jelasnya !!!
Sumber: BLOG BANG JAL |
Selanjutnya carilah video yang
masih bisa di upload oleh pengguna akun yotube yang lain, lihat pada lambangnya
!!!
Sumber: BLOG BANG JAL |
Sekarang kita akan mengubah izin
duplikat video pada channel kita, klik Edit pada vidio yang masih memiliki
lambang Creative Commons, lalu buka Setelan lanjutan dan ubah pilihannya
dari Creative Commons menjadi Lisensi Standar Youtube, terakhir Simpan
Perubahan dan video anda tidak boleh di unggah lagi oleh pengguna youtube
lain.
Sumber: BLOG BANG JAL |
Anda bisa menentukan video yang
boleh diambil oleh orang lain dan yang tidak boleh, intinya adalah: Creative
Commons tandanya video yang boleh digunakan kembali oleh orang lain,
sedangkan Lisensi Standar Youtube yaitu video yang tidak boleh di
duplicate. Caranya cukup mudah, tetapi tanpa
ilmu semua jadi susah. Mudah-mudahan artikel ini bisa membantu anda dan jangan
lupa berilah masukan untuk Blog, Channel dan Media AbangJal lainnya. Apabila
anda masih kurang mengerti dengan tulisan ini, silahkan tonton video saya di
bawah ini !!!
apa arti, penyebab, solusi, cara, jalan, tips memperbanyak subscribe, view, like dan komen di youtube, cari uang di youtube, membuat video untuk youtube Adsense, youtube smule indonesia, youtube music barat, youtube video bokep, pendaftaran hak cipta, cara upload video ke youtube, cara upload video di youtube, youtube video music barat, cara memasukan video ke youtube, youtube lagu barat terbaru, yutup vidio, copyright adalah, cara membuat hak paten, cek hak paten, cara upload lagu ke smule, cara mengurus hak cipta, download lagu via youtube, cara unggah video di youtube, cara upload lagu di smule, cara membuat hak cipta, film youtubers
12 Apa Komentar Anda ?
hak cipta video youtube
:)
siip
imho, aga sesat penjelasannya. Adanya lisensi CC dalam satu video milik org lain tidak otomatis menjadikan video tersebut dpt kita gunakan secara penuh dalam video kita seperti memonetisasi video kita yg terdapat hak cipta org lain di dalamnya. Ada beragam batasan seperti tidak boleh diedit dan sebagainya. cmiiw
sangat membantu
terimakasih pencerahannya :)
tapi apakah pembahasan yang saya tulis ini semuanya salah ?
mohon bimbingannya ?
Kenapa hasil sing song smule kita sendiri yang nyanyi tapi kok ada beberapa lagu yang katanya punya hak cipta sehingga di hapus Facebook atau youtube? Itu memang benar pemilik hak cipta atau perampas hak cipta?
Tq gan
biasanya yang punya lagu/music (pemilik hak cipta pertama) yang menggugat itu.
Mohon penjelasan yang gamblang , agar mudah dipahami . Tks
as. Kang, saya secara default "common creative". Tapi setelah di upload, video ada yang otomatis "standard licensi" ada yang "di izinkan diikuti". itu kenapa ya pihak youtube seperti itu? alfidie11@gmail.com
Rapuh - Konser Sayang via Vallen Indosiar
https://youtu.be/Bt3b18zKvfI
makasih banyak informasinya bos, sangat bermanfaat sekali
Terimakasih telah berkunjung.
Komentarlah yang sesuai dengan pembahasan.
Anda juga bisa memberikan kritik, saran dan masukan lainnya.
Dilarang keras membagikan link pada komentar !!!
DIMOHONKAN untuk menuliskan keyword tentang artikel pada komentar !!!
Terimakasih !!!